Untuk segenap alumni SMA/K, S-1 / Sarjana, D3/Politeknik, D1, D2, dll melanjutkan pendidikannya atau pindah program studi.Persyaratan Mahasiswa, Cara & Jadwal Pendaftaran, Biaya Pendidikan, dll klik disini.
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kecermatan sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (utamanya pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan finansial (anggaran)nya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Untuk mengerjakan amanat UUD 45 di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb PTS ini melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2) pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan masing2 PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta berbobot / kualitas tinggi dng memadukan Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya dua persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
Penyelenggaraannya sesuai dgn standar akademik (telah sesuai dgn seluruh regulasi / peraturan).
Alumni Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, serta melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN). . . . . ➡ tampilkan semuanya
Dana pendidikan Perkuliahan Karyawan (PKK, Kuliah Karyawan) ini bisa diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Pada hakikatnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK terkait punya masyarakat yg senantiasa mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Tags / tagged: perkuliahan, karyawan, blended, z, selamat, datang, yogyakarta, diy, selamat datang yogyakarta, diy terakreditasi, baca, kelas reguler siang, s1 s2, d3, disebabkan samping diperingan, berupa subsidi, dng, memberi kesempatan masyarakat, alumni sma, k, dalam penyelenggaraan, perkuliahan karyawan, dosen tenaga pengampu, profesional sesuai, dgn